Menjelang Idul Adha, Dinas TPHP Muba Cek Kesehatan Hewan Kurban di Sekayu

Dinas TPHP Muba mengalkulan cek kesehatan dan cek umur hewan kurban di Family Ternak Hewan tepatnya di jalan Sekayu-Muara Teladan, Selasa (11/6/2024).
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Dinas Tanaman pangan dan Holtikutura (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa tempat penjualan hewan kurban yang ada di Kecamatan Sekayu Muba.

Sidak tempat penjualan hewan kurban itu berada di dua titik lokasi yakni penjualan Hewan Kurban di PKM, dan di Jalan Sekayu – Muara Teladan Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.

Kepala Dinas TPHP Muba Ir Thamrin mengungkan, pada lokasi penjualan hewan kurban di PKM terdapat satu dari 56 ekor kambing yang tidak bisa dijadikan kurban karena belum memenuhi syarat umur.

“Sedangkan yang kedua, yakni di Jalan Sekayu – Muara Teladan Kelurahan Balai Agung terdapat 160 ekor kambing dan clear semua baik itu segi kesehatan maupun umur. Namun, untuk sapi sendiri dari 150 ekor terdapat satu ekor yang belum cukup umur,” ungkap Thamrin.

Mengenai penyakit hewan jangan sampai menyerang hewan kurban. Pihak TPHP Kabupaten Musi Banyuasin sudah mengantisipasi kesehatan.

“Insyallah di Kabupaten Muba semua nya clear atau bersih dari penyakit. Baik itu dari segi virus Jembrana maupun penyakit Mulut dan kuku (PMK) serta SE. Untuk itu masyarakat di Muba jangan ragu untuk membeli hewan kurban,” kata Thamrin, usai melakukan sidak hewan kurban di Jalanan Sekayu – Muara Teladan tepatnya di Family Ternak Hewan.

Sementara, wahyu pemilik usaha ternah sapi menyebut terkait kesehatan hewan untuk kurban sendiri pihaknya selalu berkoordinasi dengan dokter-dokter hewan yang ada di Dinas TPHP Muba.

“Antisipasi kesehatan hewan kuran sudah dilakukan dengan cara membersihakan kandang disemprotkan disinfektan dan hewan selalu diberikan juga vitamin jadi kami pastikan hewan kurban yang ada saat ini semua dalam keadaan baik sehat,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan pihaknya menjamin hewan kurban yang dijual merupakan hewan kurban yang layak dan pantas untuk dijadikan kurban.

“Karena selain akan berkoordinasi terus dengan dokter hewan, setelah pengecekan kesehatan hewan kurban kita akan dikeluarkan surat keterangan sehat dari Dinas TPHP Muba,” tukasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT