Titis berharap agar laporan kliennya ke SPKT Polda Sumsel dapat ditindaklanjuti dan segera memanggil Yn sebagai terlapor.
Sementara itu, Irwan yang juga turut hadir menegaskan tidak ada maksud apapun dirinya melaporkan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Sumsel ini melainkan untuk memulihkan nama baiknya.
“Nama baik serta harkat martabat saya di mata keluarga dan rekan-rekan kerja menjadi tercemar. Sementara saya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tersebut,” ucap Irwan dengan mata berkaca-kaca saat ditanya awak media, Rabu (22/5/2024).
Dikonfirmasi terkait laporan Irwan ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK,MM mengaku saat laporan korban telah diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh penyidik Dirreskrimum Polda Sumsel. “Laporannya dikatakan ke Ditreskrimum, masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi ya,” sebut Kombes Sunarto yang dikonfirmasi, Rabu (22/2024) siang. (*)