MUBA, Topik Sumsel — Sejumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank daerah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak dipadati oleh Honorer dan ASN, Selasa (11/4/2023).
Pasalnya, sesuai jadwal yang di instrusikan Pj Bupati Apriyadi Mahmud, akhirnya Tunjangan Hari Raya (THR) honorer dan ASN di lingkungan Pemkab Muba sudah dicairkan dan langsung masuk ke rekening masing-masing.
“Alhamdulillah sudah masuk ke rekening, THR ini akan dimanfaatkan untuk kebutuhan menyambut perayaan Idul Fitri. Telebih lagi untuk keperluan istri saya yang sedang mengandung anak pertama kami,” ungkap Honorer Sekretariat Daerah, I Putu Andrian.
Dikatakannya, THR yang diberikan tersebut jumlahnya Rp500 ribu dan juga termasuk pencairan gaji 1 bulan. “Tidak hanya THR tetapi juga ada pencairan gaji satu bulan Rp1.8 juta,” bebernya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menuturkan, tidak hanya THR untuk honorer atau pegawai kontrak tetapi juga THR PPPK, THR PNS hingga TPP ASN bulan Maret sudah dicairkan.
“Semuanya pencairannya beriringan, manfaatkan dengan sebaik baik jangan foya-foya belanjakan sesuai kebutuhan rumah tangga masing masing menjelang perayaan hari raya Idul fitri dan kebutuhan rumah lainnya himbaunya ” tandasnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Apriyadi tela menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Muba terkait pencairan THR untuk honorer, PPPK, PNS hingga TPP ASN pada, Senin (3/4/2023) lalu.
Tercantum di dalam Sk tersebut yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.