Pelaku pemilik senpira ditangkap oleh anggota Polsek Lais.
750 x 100AD PLACEMENT
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku, polisi pun menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak.