JIRAK JAYA, Topik Sumsel – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara maksimal terus berupaya mengajak warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta meminimalisir penularan wabah COVID-19.
Atas hal tersebut juga Plt Bupati Muba Beni Hernedi telah mengeluarkan surat edaran tentang aturan akses fasilitas umum untuk mendukung terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity).
Kemudian, Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, SE., M.Si memasang fasilitas aplikasi Pedulilindungi di kawasan kantor kecamatan. Mulai hari ini Senin (15/11/2021), masyarakat yang berurusan di Kantor Camat Jirak Jaya wajib melakukan check in melalui scan barcode Pedulilindungi ini.
Menurutnya, pihaknya segera merespon Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 440/399 /KES/X/2021 tentang imbauan pencegahan penyebaran corona virus melalui vaksinasi untuk mewujudkan herd imunity di tempat umum.
“Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Bapak Beni Hernedi mengatakan masyarakat yang akan mengakses fasilitas umum diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Wajib vaksin, baik dosis satu ataupun dosis dua,” kata dia, Senin (15/11/2021).