LALAN, Topik Sumsel – Kapal tongkang atau yang sering disebut motor jungkung karam di perairan parit P3 Desa Karang Mukti Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (3/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, motor jukung yang di kemudikan oleh Medi AR tersebut bermuatan 80 ton atau sebanyak 1600 karung pupuk Phonska bersubsidi yang dibawa untuk petani di Kecamatan Lalan. Ribuan pupuk tersebut diketahui milik Ritno Toko Agung Tani dengan tujuan Desa Karang Mukti, Desa Mekarjaya, Desa Srikarangrejo dan Desa Mekarsari.
Kapolres Muba AKBP Almsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kasat Polairud AKP Susanto membenarkan terjadinya kapal karam tersebut. “Ya benar, anggota kami sudah mendatangi TKP, dan juga bersama pihak Kecamatan dan Pemerintas Desa beserta warga setempat kami membantu evakuasi barang-barang di motor jukung tersebut”,tuturnya.
Susanto menjelaskan, tim evakuasi berhasil menyelamatkan 100 karung pupuk bersubsidi dan sisanya sebanyak 1500 hilang tenggelam di dalam sungai. Sehingga, total keseluruhan kerugian dari kecelakaan tersebut berkisar lebih kurang 200 juta rupiah.
“Pada saat motor jukung melewati jembatan III P3, lambung kiri bawah kapal mengalami kerusakan atau jebol yang diduga menabrak tonggak di dalam air, sehingga air masuk kedalam jukung. Lalu, motor jukung dipinggirkan di pinggiran saluran parit”, jelas Susanto.
Sementara, Camat Lalan Andi Suharto SSTP MSi mengatakan, kejadian tenggelamnya motor jukung tersebut merupakan murni musibah. “Ya, kejadian tersebut murni musibah, bukan karena kerusakan terdahulu pada jukung”, katanya.
Lanjut Andi, pupuk bersubsi yang dibawa jungkung tersebut merupakan pupuk NPK bermerk Phonska yang merupakan dibawah untuk petani di Kecamatan Lalan guna meningkatkan hasil gabah.
“Semoga saja bisa menemukan titik tengah atas kejadian ini. Karena, di satu sisi pihak supplier mengalami kerugian yang cukup besar, namun di sisi lain juga pupuk bersubsidi tersebut milik petani dan bisa menimbulkan kerugian juga bagi petani apabila pupuk tersebut tidak diganti oleh pihak supplier”, ungkapnya.(win)