Dikatakannya Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi juga berharap tidak ada pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Muba berangkat secara non prosedural.
“Saat ini Pemkab Muba hanya memfasilitasi pekerja migran Indonesia untuk bekerja pada sektor – sektor formal, karena akan lebih mudah pengawasan selama yang bersangkutan bekerja di luar negeri,” tandas Mursalin.
Sementara Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memberikan apresiasi kepada Pemkab Muba yang telah melakukan MoU dengan BP2MI.
Dijelaskannya, penandatangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diluar negeri.
“Pelaksanaan kegiatan ini (MoU) adalah untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia mulai dari persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri dan setelah kembali dari bekerja di luar negeri,” pungkas Benny.(win/ril)