MUBA, Topik Sumsel — Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), di Muba sudah dimulai sejak 15 Oktober tahun 2022 lalu. Meski petugas lapangan terus bekerja melakukan pendataan, warga masih bisa mengajukan pertanyaan dengan menghubungi Call center di nomor 0857-8970-0503.
Pj Bupati Muba H Apriyadi Melalui Kepala Dinas Kominfo, Herryandi Sinulingga AP menyebut kegiatan Regsosek bertujuan mengambil data agar bisa memiliki database seluruh penduduk dengan karakteristik sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Menurutnya databaae ini akan terhubung dengan berbagai basis data lainnya.
Sinulingga juga menyampaikan Pemkab Muba sangat serius melakukan giat Regsosek ini. Apalagi, kata dia, Muba dipilih sebagai satu diantara tujuh daerah yang menjadi instrumen asesmen Tata Kelola Regsosek.
“Jadi kita bersungguh-sungguh menyajikan pendataan ini. Bersama BPS Muba kita berkomunikasi, bekerjasama untuk hasil maksimal. Apalagii Pj Bupati Muba langsung full respon. Kepada masyarakat ayo kawal pendataan ini. Jika ada informasi atau pertanyaan seputar pendataan silahkan tekan nomor call center ya. Mari sampaikan data dengan jujur demi kepentingan bersama,” kata dia, Kamis (03/11/2022).