Muba Terapkan PPKM Darurat Lokal

750 x 100 AD PLACEMENT

Sekayu, TS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat evaluasi Satuan Tugas Covid-19 terkait peningkatan kasus positif Covid-19 di Bumi Serasan Sekate. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang diikuti FKPD dan kepala perangkat daerah Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Senin (12/7/2021).

Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi terkait peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Muba, karena posisi Pemerintah pusat mengalami peningkatan, kemudian Pemerintah pusat juga memberlakukan PPKM skala mikro di Jawa dan Bali. Juga kenaikan dan lonjakan kasus ini berimbas kepada daerah penyangga termasuk Sumatera Selatan dan Kabupaten Muba.

“Kami melihat bahwa trend meningkatnya kasus Covid-19 di Muba tidak lepas dari peningkatan yang signifikan Covid-19 di ibukota provinsi dan di kota-kota penyangga. Seperti yang diketahui bahwa penetapan kota yang wajib menerapkan PPKM di Sumatera Selatan adalah Palembang dan Lubuk Linggau. Muba berada di pertengahan antara kedua kota ini dan Palembang adalah sumber dari semua kegiatan di Sumsel sehingga dari mobilitas Palembang dan Linggau, Muba terkena imbas, seperti yang kita lihat dibeberapa hari peningkatan kasus positif Covid-19 di kabupaten kita cukup signifikan bahkan ada yang mencapai 50 orang dalam sehari, Alhamdulillah dua hari belakangan ini agak menurun,” ungkap Apriyadi.

Pages: 1 2 3 4 5
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !