930 x 180 AD PLACEMENT

Nama Dicatut dalam Isu Skandal, Kabag Protokol dan Kabag PBJ Empat Lawang Tempuh Jalur Hukum

750 x 100 AD PLACEMENT

“Pencantutan nama Delly dan Yandra sebagai pihak yang dituduh menyebarkan atau menjadi sumber informasi adalah tuduhan yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum maupun fakta,”tegasnya.

Akibat pencatutan nama tersebut telah mencederai reputasi pribadi serta jabatan yang mereka emban sebagai pejabat publik di pemerintahan kabupaten Empat Lawang.

“Sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi kehormatan dan hak hukum klien kami, dan telah membuat laporan resmi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,”tandasnya.

Laporan dugaan tindak pidana ITE tersebut resmi diterima Polda Sumsel dengan nomor registrasi Nomor: LP / B / 230 / II / 2026 / SPKT POLDA SUMSEL pada 12 Februari 2026 yang ditandatangani Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel AKP Handani.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT