SEKAYU, Topik Sumsel — Seorang pria yang sempat viral beberapa hari terakhir lantaran hendak berbelanja dengan menggunakan uang palsu, akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sekayu.
Kejadian tersebut terekam melalui kamera cctv yang terdapat di salah satu warung toko manisan di Kelurahan Balai agung Kecamatan Sekayu, Muba.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu Iptu Suvenfri, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku yang hendak berbelanja dengan menggunakan uang palsu yang sempat viral dimedia sosial.
“Atas kejadian tersebutlah, kita langsung melakukan mapping dan berhasil mengamankan pelakunya yakni NS (39), di kediamannya pada, Senin (12/9/22) sekira pukul 10.30 WIB,” ungkap Suvenfri.
Selanjutnya, Kapolsek Sekayuini juga menjelaskan, ketika dilakukan pengeledahan di dalam rumah tempat tinggal pelaku pihaknya berhasil mengamankan 3 lembar yang diduga uang palsu pecahan Rp100.000 yang disimpan di dalam dompet warna hitam yang berada di kantong celana belakang sebelah kanan, di dalam lemari dan yang terkapar di lantai samping lemari, selanjutnya atas ditemukan barang bukti tersebut, pelaku NS berikut seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Polsek Sekayu.