
MUBA, Topik Sumsel — Aksi pencurian peralatan kerja terjadi di Dusun IV, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan.
Pelaku bernama Ride Suprianto (33) nekat mencuri saat korban tengah tertidur di pondok. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban, Mustakim (56), sedang beristirahat ketika pelaku masuk ke pondok dan mengambil satu unit chainsaw merk New West warna oranye serta satu unit mesin serut kayu merk Ryu warna hijau yang disimpan di bawah pondok. Menyadari barang berharganya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman.
Keesokan harinya, Kamis (18/9/2025), Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin IPDA Hapis Zulpadli, S.H. berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok di desa yang sama. Saat ditangkap, pelaku sedang tertidur sehingga mudah diamankan bersama barang bukti.
“Pelaku sudah kami amankan sebelum sempat menjual hasil curiannya. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya mencuri peralatan kerja ketika korban tertidur,” ujar Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan, S.H. melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean, S.H., Kamis (25/9/2025).