Warga Tuding KJPP Tetapkan Nilai Ngarang
BANYUASIN, Topik Sumsel — Warga yang bakal menerima ganti kerugian yang lahan miliknya terkena proyek jalan TOL yang ada di wilayah Kecamatan Suak Tapeh dan Betung, merasa keberatan dari nilai yang ditetapkan oleh pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Hal itu terungkap ketika digelar rapat musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan lokasi jalan TOL KayuAgung-Palembang Betung (Kapal Betung) Kecamatan Suak Tapeh dan Betung, dihadiri puluhan warga yang berasal dari Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung dan warga Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Durian Daun, Selasa (10/12/2024).
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPN Banyuasin Muji Burohman, Dinas Kehutanan Banyuasin Devi Rahmat, Kejari Banyuasin Juwita Manurung, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, Kabag Tapem Pemkab Banyuasin Pujianto SIP MSI, PPK PU PR Provinsi Indrawati ST, Perkim Banyuasin Herman Iswandi, Kepala Desa Durian Daun Supri Supriyadi, Kades Lubuk Karet dan puluhan warga pemilik lahan yang terkena jalan TOL.