PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di sebuah hotel di kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Rabu (6/5/2026).
Pelaku diketahui bernama Didi Arinaldi (26), warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara. Ia diringkus saat hendak melakukan transaksi narkoba di salah satu kamar Hotel Santika Premier, Jalan Gubernur Asnawi Mangku Alam, Kecamatan Sukarami.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi sabu di wilayah Lubuk Linggau.
“Berdasarkan informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran (undercover buy) dan memesan sabu seberat 1 kilogram kepada tersangka,” ujarnya.
Awalnya, transaksi direncanakan berlangsung di Lubuk Linggau. Namun, tersangka secara tiba-tiba mengalihkan lokasi ke Palembang.