MUBA, Topik Sumsel — Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2026, Senin (26/10/2026).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam apel tersebut, Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono membacakan amanat Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtama, S.I.K., M.T.C.P. Amanat itu menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Operasi Patuh Musi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Operasi kepolisian mandiri kewilayahan ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menyoroti peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan. Berdasarkan data yang disampaikan, kecelakaan meningkat dari 1.002 kejadian pada triwulan II menjadi 1.130 kejadian pada triwulan III 2026, atau naik sekitar 12,8 persen.
Di sisi lain, jumlah korban meninggal dunia turun dari 213 orang menjadi 194 orang, atau berkurang sekitar 8,9 persen.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa upaya menekan fatalitas kecelakaan harus terus diperkuat, seiring dengan langkah pencegahan yang lebih terarah untuk mengurangi jumlah kecelakaan.
“Setiap kecelakaan bukan sekadar angka, melainkan menyangkut keselamatan jiwa dan masa depan keluarga,” demikian penekanan dalam amanat Kapolda Sumsel yang dibacakan Kapolres Muba.
Operasi Patuh Musi 2026 mengedepankan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan penegakan hukum 30 persen.
Kegiatan preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sementara itu, langkah preventif diwujudkan melalui penjagaan dan patroli di sejumlah lokasi.
Adapun penegakan hukum direncanakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 60 persen, penindakan non-ETLE sebesar 5 persen, serta teguran simpatik sebesar 35 persen dari porsi penegakan hukum.
Seluruh kegiatan operasi mengacu pada pemetaan lokasi dan waktu rawan kecelakaan. Dengan demikian, penempatan personel dan pelaksanaan kegiatan di lapangan diharapkan lebih tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Musi 2026 menyasar enam jenis pelanggaran prioritas, yakni:
Melalui operasi ini, jajaran Polres Muba diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus membangun budaya berkendara yang mengutamakan keselamatan.
Operasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.
Dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis, Polres Muba berkomitmen mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.