PALEMBANG, Topik Sumsel — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama jajaran Polres terus menggencarkan Operasi Pekat Musi 2026 dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari peredaran narkotika, pencurian dengan pemberatan, hingga pencegahan aksi tawuran remaja di berbagai wilayah hukum Sumatera Selatan.
Keberhasilan signifikan tercatat di wilayah Polres Ogan Ilir dan Polres Muratara. Di Ogan Ilir, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (47) yang diduga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti seberat bruto 9,13 gram.
Sementara itu, di Muratara, polisi menangkap tersangka S (44) dengan barang bukti 11 paket sabu seberat bruto 5,06 gram serta satu unit timbangan digital.
Tak hanya fokus pada kasus narkotika, aparat juga menindak tegas kejahatan jalanan. Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian telepon seluler dan mengamankan tersangka WS (23).
Di wilayah Muratara, MN (28) ditangkap atas dugaan pencurian dan penggelapan dua unit ponsel milik seorang perempuan berinisial SN (25).
Sementara itu, Polres OKU Timur mengamankan MO (32) terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Bunga Mayang.
Upaya preventif juga menjadi perhatian dalam Operasi Pekat Musi 2026. Polres Prabumulih mencegah aksi tawuran dengan mengamankan delapan remaja di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam dan benda berbahaya di kawasan Jalan Lingkar.
Di Muaradua, Polres OKU Selatan turut mengamankan seorang pemuda berinisial MH (20) yang tertangkap membawa senjata tajam jenis pisau tanpa izin saat patroli hunting dilakukan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumatera Selatan bersama seluruh jajaran Polres berkomitmen penuh menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti narkoba, premanisme, hingga kepemilikan senjata tajam ilegal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/2/2026).
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi guna mendukung keberhasilan penegakan hukum.
“Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di masing-masing Polres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.