PALEMBANG, Topik Sumsel — Merespons keluhan masyarakat terkait maraknya pungutan liar dan praktik premanisme, personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026 melakukan penertiban di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (19/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar atau berperan sebagai “pak ogah” di sekitar area pasar. Ketiganya masing-masing berinisial I (43), D (63), dan D (39).
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah uang tunai senilai puluhan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungutan liar di lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di pusat-pusat aktivitas ekonomi.
“Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar. Melalui Operasi Pekat Musi ini, Satgas Preventif bergerak cepat melakukan penindakan demi menjaga ketertiban umum,” ujar Nandang, Kamis (19/2/2026).