Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.Si mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berinisiatif menyerahkan senjata api rakitan tersebut secara sukarela.
Hal ini merupakan wujud kesadaran hukum masyarakat yang mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.
“Kami mengimbau masyarakat lainnya yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, bebas dari peredaran senpi ilegal,” ujar IPTU Joharmen.
Operasi Senpi Musi 2025 terus digencarkan oleh jajaran Polres Musi Banyuasin sebagai upaya preventif dalam mengurangi potensi tindak kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan di wilayah hukum Polres Muba.