MUBA, Topik Sumsel — Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar Operasi Sikat 1 Musi 2025 sejak 5 Mei hingga 20 Mei 2025.
Dalam operasi sikat tersebut, Polres Muba berhasil mengungkap 66 kasus Curas, Curat, dan Curanmor atau 3C dan 8 kasus premanisme.
Kapolres Muba AKBP God Palarso Sinaga SH SIK MH mengatakan, dari 66 kasus 3C dan 8 kasus premanisme itu, pihaknya melakukan penahanan terhadap 40 tersangka dan 45 orang dilakukan pembinaan.
“Operasi ini dilakukan diwilayah hukum Polres Muba dan seluruh jajaran Polsek, ” kata Kapolres dalam press rilis di aula Alex Noerdin Polres Muba, Rabu (21/5/2025).
Kapolres merincihkan gelaran operasi ini, diantaranya untuk kasus Curas di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa beberapa waktu lalu.
“Perampokan bersenpi ini sudah mengamankan beberapa pelaku dan masih ada yang DPO, kita masih terus kejar, karena mereka merampok hingga membawa uang ratusan juta rupiah, ” ungkapnya.
Lalu, lanjut mantan Kapolres Lahat ini ada kasus pencurian mobil yang ada di wilayah hukum Polsek Sekayu.