Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I telah melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aksi premanisme di kawasan Simpang Macan Lindungan Palembang,” kata Putu.
Menurutnya, penertiban dilakukan secara terukur untuk merespons keresahan masyarakat serta memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Putu menegaskan, Operasi Sikat Musi I 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan pemeliharaan keamanan di ruang publik.