“Kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dinilai rawan diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kegiatan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.