PALEMBANG, Topik Sumsel — Puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada 24 hingga 25 Maret 2026. Untuk menghindari kepadatan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel mengimbau kepada para pemudik untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah setelah masa libur dan cuti bersama usai.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, mengungkapkan hal tersebut dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan pada Selasa (24/3/2026). Menurut Maesa, puncak arus balik pertama diperkirakan terjadi pada 24 hingga 25 Maret 2026, sedangkan puncak kedua diperkirakan akan terjadi antara 28 hingga 30 Maret 2026.
“Karena adanya kebijakan WFA dari pemerintah, kami berharap pemudik yang akan kembali ke tempat asal dapat memanfaatkan waktu tersebut. Dengan begitu, diharapkan arus balik Lebaran dapat berjalan dengan aman, lancar, dan selamat sampai tujuan,” ujar Maesa.
Dengan memanfaatkan kebijakan WFA, diharapkan para pemudik tidak terburu-buru kembali, sehingga membantu mengurangi kepadatan di jalan dan memastikan arus balik lebih terkontrol.
“Kami, jajaran Ditlantas Polda Sumsel, tetap berkomitmen untuk menjalankan kebijakan SKB 4 kementerian terkait pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas. Jika ada kendaraan sumbu tiga ke atas yang tetap beroperasi, kami tidak segan untuk menindak dan menempatkannya di kantong parkir yang sudah kami siapkan,” tegas Maesa.