“Kami juga akan menindaklanjuti bersurat dengan kementerian pendidikan dan pihak rektorat sebagai jaminan untuk proses pendidikan korban, terlebih bagi mahasiswa yang saat ini sedang mengerjakan skripsi, jangan sampai terkendala,” tegasnya.
Henny kemudian berharap nantinya pihak dekanat dan juga rektorat bisa bekerjasama memberi jalan keluar agar kasus ini segera selesai dengan tidak mengintervensi dan mengintimidasi korban.
“Tentunya kasus ini menjadi berita yang sangat buruk sekali, kami berharap agar nantinya kasus seperti ini bisa menjadi pintu pembuka bagi korban lainnya untuk speakup serta kampus juga mau membantu memberi ketegasan sanksi kepada pelaku-pelaku ini,” harapnya.
Hingga saat ini, sambungnya, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Kalau untuk kondisi korban saat ini masih BAP dengan pihak kepolisian dan sampai dengan sekarang belum selesai, dari DPPPA melalui psikolognya kita masih belum bisa melakukan asesmen karena dikhawtirkan akan jadi kerancuan. Kita doakan agar BAP bisa cepat selesai sehingga kita bisa melakukan asesmen. Karena biasanya nanti setelah itu kepolisian dan jaksa akan meminta laporan kondisi psikologi terduga korban ini dari kami,” terangnya.