DPPPA sendiri memang sejak awal telah melakukan pendampingan terhadap korban. Termasuk melakukan perndampingan terhadap korban dalam pertemuan dengan dekanat pada Sabtu (4/12) lalu.
Menurutnya, situasi saat itu cukup mengkhawatirkan lantaran korban sempat menangis.
“Pada saat pertemuan yang tadinya tertutup, alhamdulillah kami dari DPPPA boleh mendampingi. Dan pada saat itu juga sudah hadir irjen investigasi dari menteri pendidikan mereka mendapat perintah langsung dari menteri untuk mendampingi korban agar proses pendidikan mereka tidak terganggu, ketika di dalam itu pihak fakultas ekonomi meminta klarifikasi dan langsung dijawab oleh korban, situasi juga sempat senyap akibat korban tidak bisa membentung kesedihan saat mengingat kejadian yang menimpa dirinya,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia menyesali atas sikap dekan yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan dan ketegasan dari pertemuan tersebut.
“Hanya saja, tidak ada tindak lanjut dari pimpinan FE terkait hukuman, akan tetapi kami memastikan korban tidak menerima intimidasi dari dekanat atas pemanggilan tersebut,” tutupnya.(ril)