
MUBA, Topik Sumsel –– Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M, Kapolres Muba AKBP Siswandi yang didampingi oleh pejabat utama polres Muba dan UPTD pasar Sekayu yang diwakili oleh staf UPTD Iskandar melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (bapokting) di pasar Randik Sekayu, Jumat (17/03/2023) guna mengantisipasi timbulnya keresahan dimasyarakat utamanya meningkatnya harga kebutuhan pokok.
Kapolres Muba AKBP Siswandi menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesetabilan harga dan ketersediaan bahan pokok penting menjelang bulan suci romadhan tahun ini.
“Selain itu juga memastikan bahwa barang yang beredar dimasyarakat adalah barang yang layak pakai, tidak kadaluarsa bahkan ada dicampur bahan kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi serta mencegah terjadinya praktek penimbunan bapokting yang dapat mengakibatkan kelangkaan daripada bapokting tersebut,” jelas Siswandi.
Dikatakannya, dari hasil pengecekan harga maupun ketersediaan barang masih relatif stabil. ” Kami harap instansi terkait juga melakukan pengecekan secara periodik, sehingga masyarakat bisa tenang karena meyakini barang kebutuhan masih tersedia dan harganya juga stabil, serta bisa mencegah beredarnya barang kadaluarsa atau ada campuran bahan kimia berbahaya untuk dikonsumsi serta mencegah adanya praktek penimbunan barang yang merugikan masyarakat,” katanya.