930 x 180 AD PLACEMENT

Pelaku Curat Yang Resahkan Warga Akhirnya Tertangkap

750 x 100 AD PLACEMENT

Tim Cobra yang mendapatkan laporan dari korban Minggu, (14/11/21) Pagi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang berbekal informasi dari masyarakat. alhasil, minggu pukul 19.00 Wib pelaku berhasil ditangkap tempat persembunyiannya di salah satu kebun durian dalam pondok milik warga yang berada di Jalan Ds Sukarami Kec. Sekayu Kab. Muba.

Dalam penjelasan Kapolsek, aksi curat yang dilakukan pelaku pada minggu, (14/11/21) pagi pukul 10. 30 Wib dengan cara menghidupkan sepeda motor tersebut dgn menyambungkan kabel kunci kontak, setelah hidup pelaku langsung membawanya pergi melarikan diri.

“Pelaku ini sempat beli nasi dengan menggunakan motor yang ia curi, lalu sepeda motor tadi dia simpan disebuah pondok di Desa Sukarami”kata kapolsek saat memberi keterangan ke Liputan humas.

Santo pelaku curat tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sekayu dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(ril)

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT