Peristiwa penusukan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban KN (44) mengemudikan truk dan berhenti di lampu merah lokasi kejadian. Korban kemudian didatangi sekelompok orang yang berpura-pura mengamen.
Salah satu pelaku berinisial MY (19) meminta uang dan menerima Rp2.000 dari korban. Namun pelaku tidak puas, lalu merampas kartu tol milik korban dan melarikan diri. Ketika korban berusaha mengejar untuk mengambil kembali kartunya, situasi berubah ricuh.
Di tengah keributan, pelaku lain berinisial DI (40) mendekati korban dan menusuk punggung korban menggunakan senjata tajam. Akibat luka tusuk tersebut, korban meninggal dunia.
Usai menerima laporan, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan DI (40) sebagai eksekutor penusukan dan MY (19) sebagai pelaku yang memicu kejadian.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV di sekitar lokasi, satu batang bambu, potongan pipa besi, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat kejadian. Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.