Adapun para narasumber berasal dari berbagai instansi seperti Kemendagri Bina Pemerintahan Desa, Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Selatan, Konsultan Pajak Serta Kejaksaan Negeri MUBA.
Dalam sambutannya, Dirjen Bina Pemdes, La Ode Ahmad P. Bolombo, menekankan bahwa penggunaan aplikasi Siskeudes bukan hanya soal teknologi, tetapi bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Desa hari ini bukan lagi objek pembangunan, tapi subjek utama dalam pembangunan nasional. Maka dari itu, penguatan kapasitas SDM dan sistem keuangan desa mutlak diperlukan,” ujar La Ode. Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, beliau menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, terkhususnya pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel), sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ. Kabupaten Musi Banyuasin sendiri telah mencatat capaian 100% pembentukan Kopdeskel melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).