“Dimana kesepakatan tersebut dibagi proporsional dengan PT AMT dan PT Fortuna Samudera,” ungkap Sekda Apriyadi.
Diketahui, sebelumnya Bupati Muba HM Toha SH meminta agar pihak kontraktor dan pihak yang bertanggung jawab atas robohnya jembatan tersebut bekerja ekstra dan maksimal.
“Demi kepentingan warga masyarakat Lalan, kami minta agar progres pembangunan dikebut,” tegasnya.
Hal senada juga ditegaskan Wakil Bupati Muba, Rohman juga menegaskan agar kontraktor serius mengerjakan revitalisasi atau pembangunan Jembatan P.6 Lalan. “Harus ada timeline yang jelas, agar Jembatan ini jelas kapan bisa selesainya,” ulasnya.
Dalam kesempatan rapat tersebut, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi turut didampingi Kadishub Muba Musni Wijaya SSos MSi, Kadis PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA, Kabag Hukum Romasari Purba SH.
Turut juga hadir Ketua AP6L Humala Oloan, Perwakilan PT APAU Irwan, Perwakilan PT AMT Devi, Perwakilan PT Fortuna Samudera Agus Ardiansyah.