930 x 180 AD PLACEMENT

Pemkab Muba Ultimatum Perusahaan Penubruk Jembatan Lalan

Sekda Muba Dr Apriyadi MSi saat memimpin Rapat Mediasi Kesepakatan Antara PT. APAU dan PT. AMT Terhadap Pembangunan Jembatan (P6) Lalan di Ruang Rapat AONE Hotel Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
750 x 100 AD PLACEMENT

JAKARTA, Topik Sumsel Meski aktifitas pembangunan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan sudah mulai dilakukan pasca groundbreaking pada Mei 2025 lalu, namun di perjalanan masih ditemukan sejumlah persoalan terkait komitmen perusahaan dalam pelaksanaannya.

Dalam kaitan tersebut, Pemkab Muba memberikan ultimatum tegas kepada pihak perusahaan untuk komitmen bertanggung jawab sesuai kesepakatan, terlebih pembangunan Jembatan P6 Lalan di-deadline Bupati Muba HM Toha harus tuntas pada Desember 2025 mendatang.

“Perusahaan terkait harus komitmen dengan kesepakatan yang sudah ditentukan,” tegas Bupati Muba HM Toha melalui Sekda Muba Dr Apriyadi MSi saat memimpin Rapat Mediasi Kesepakatan Antara PT. APAU dan PT. AMT Terhadap Pembangunan Jembatan (P6) Lalan di Ruang Rapat AONE Hotel Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Apriyadi menjelaskan, sebagaimana diketahui komitmen PT APAU atas dasar putusan pengadilan sebagai pihak yang ikut bersalah dan harus ikut berkontribusi dalam pembangunan jembatan P6 Lalan sesuai kesepakatan yang sudah ditentukan sebesar 50 persen.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT