“Pagi tadi setelah apel semua bergerak bersama-sama,” ujar Heri.
Titik penertiban berada di seluruh jalan protokol, jalan-jalan utama.
“Namun untuk yang berada di lorong-lorong, camat melalui kasi trantibnya dan linmas di kelurahan untuk memberikan imbauan dan menurunkan apk,” bebernya.
Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari pada Jumat sampai dengan Minggu, 15 Desember 2024.
“Setelah itu, hari senin kita laporkan kepada bapak gubernur,” tutupnya.