Dikatakannya, Presiden Prabowo telah memisahkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama, sehingga BPJPH saat ini berada langsung di bawah Presiden.
“Langkah ini memperkuat posisi BPJPH sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan sistem jaminan produk halal nasional,” ucapnya.
Muksin menyebutkan BPJPH bekerja sama dengan berbagai lembaga pendukung, termasuk LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI), dalam memastikan kelancaran implementasi jaminan produk halal.
“LPPPH EWI berperan aktif sebagai mitra strategis BPJPH untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, memberikan edukasi, dan memperkuat ekosistem halal di tingkat lokal dan nasional,” paparnya sembari berharap dukungan dari Pemprov Sumsel terkait fasilitasi, sosialisasi dan edukasi, kerjasama strategis dalam kemudahan regulasi.