MUBA, Topik Sumsel — Pelekau pencurian besi pipa di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu – Betung, Musi Banyuasin (Muba), yang dikejar anggota Polsek Sekayu yg di back up oleh Satuan Lalulintas Pos Pol Simpang Gardu Lais pada (22/7/2023) kemarin ternyata bejumlah 2 orang.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri mengungkapkan hal tersebut diketuhui berkat hasil penyilidkan oleh anggotanya yang berhasil mengungkap bahwa seluruh pelaku pencurian besi pipa tersebut ada 6 orang, dan yang telah ditangkap ada 2 orang, yaitu Candra (42) dan Erlin (46) yang keduanya adalah warga desa Bailangu, sedangkan 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Sekayu.
“Besi yang dicuri merupakan besi penyangga tanah longsor di sungai musi yang berdiameter 12 inchi, yang selama ini tanah ditempat tersebut sering terjadi longsor dan mengikis jalan lintas tengah Sekayu – Betung, dan besi yang dicuri dalam keadaan sudah dipasang,” ungkap Sufenvri.
Jadi, lanjut Suvenfri, para pelaku saat mengambil besi tersebut dengan cara merusak bangunan, yaitu memotong besi pipa dipotong pendek-pendek dengan menggunakan alat las untuk memotongnya.