Sebelumnya diberitakan, Sekitar 400 personil gabungan Polri dan TNI serta Satpol PP penutup paksa lokasi penyulingan minyak illegal di Banyu Lincir kabupaten Muba ,Sumsel.
Tim gabungan yang di motori Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob, Samapta dan bid Oramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang dan Satpol PP Muba melakulan penertiban Selasa (21/11/2023).
Lokasi penyulingan minyak ilegal/Ilegal Refinery berada di dusun Berdikari desa Sukajaya kecamatan Bayung Lincir kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sebelum beraksi tim gabungan melaksanakn apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir dipimpin oleh Kasubdit lV Tipiter Ditreskrimsus AKBP. Tito Dani kemudian menuju lokasi dan melakukan pendataan kemudian penutupan.
Sekira pukul 11.00 Wib menggunakan helikopter Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo rombongan tiba di lokasi langsung mengecek penutupan penyulingan minyak ilegal/ Ilegal refinery menggunakan dua unit alat berat.
“Irjen A.Rachmad Wibowo mengatakan sudah 33 tempat telah di tutup penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi. Dan masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah,” ujar Kapolda Sumsel.