930 x 180 AD PLACEMENT

Pengedar Sabu di Sekayu Ditangkap, Belasan Paket Barang Bukti Diamankan

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Satuan Reserse Narkoba Polres Muba menangkap seorang pengedar sabu berinisial RA (21) di Jalan Sukarami Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Senin (05/05/25).

Kasat Reserse Narkoba Polres Muba Iptu Budi Mulya, Sh, Mh mewakili Kapolres Muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh mengatakan, Petugas menyita 11 (Sebelas) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,23 (Dua koma dua tiga) gram sebagai barang bukti saat menangkap RA.

“Anggota unit kami telah mengamankan satu tersangka inisial RA, Pengedar sabu – sabu, sebanyak 11 Paket dengan total barang bukti seberat berat bruto 2,23 gram,” ujar Budi, Rabu (07/05/25).

Berdasarkan hasil penyelidikan anggota kepolisian dan hasil pemantauan, RA berhasil ditangkap dirumahnya sendiri. Tak hanya itu, 1 (Satu) Buah plastik klip bening, Uang tunai Rp150.000, 1 (Satu) unit handphone vivo warna ungu turut menjadi barang bukti.

Saat itu, RA yang menggenakan baju kaos putih tidak berkutik ketika petugas datang dibawah pimpinan Ipda Abdul Rahman, Sh bersama personil saat ditanyai petugas ia langsung menyerahkan barang bukti sabu yang disimpannya dibelakang tv ruang kamar tidur.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT