“Lakalantas tersebut antara pengendara motor dengan pengendara truk, “kata Kanit Laka, AKP Ar Sikakum, kepada wartawan.
Lanjut Ar Sikakum, penyebab laka lantas ini terjadi lantaran kelalaian dari pengendara motor Honda Beat BG-5107-ADR karena mengendarai kendaraan melawan arus ,” Sehingga menabrak Ban belakang kiri mobil Truck Dump BG- 8853-PF.
“Korban mengalami luka berat dan kerusakan kendaraan sebagimana dimaksud Pasal 310 ayat 3 UU No.22 th.2009 ttg lalu lintas dan angkutan jalan.
Ditambahkan Ar Sikakum, hingga kini korban pengendara motor sudah dievakuasi ke RS Gandus, sedangkan barang bukti sudah diamankan ke pos Laka.
“Untuk sopir truk sudah kita periksa dan ambil Keterangan, sedang barang bukti sudah kita amankan, 1 unit Sp.Motor Honda Beat BG-5107-ADR, 1 Unit Mobil Truck dump BG-8853-PF dan 1 STNK BG-8853-PF,” katanya.
Ar Sikakum juga menghimbau kepada masyarakat Palembang tetaplah tertib berlalu lintas agar tidak menjadi korban laka.