Sungai Keruh, TS – Menjelang pelaksanaan pesta Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak yang direncanakan digelar ditanggal 22 November mendatang banyak kekhawatiran bermunculan serta penggiringan opini publik terkait tidak netralnya perangkat desa, melalui Media Online.
Menanggapi hal tersebut Sekretariat Desa (Sekdes) Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Hendra Saputra menyatakan, bahwa neteralitas perangkat Desa Sungai Dua merupakan amanah Undang-Undang yang wajib dipatuhi guna mewujudkan Pilkades yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber).
“Perangkat Desa telah sepakat berkomitmen tentang netralitas Perangkat Desa di lingkungan Pemerintahan Desa Sungai Dua sebagai tindak lanjut dari perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.” ujar Sekdes Sungai Dua (5/10/2021).
Oleh karena itu kepada semua perangkat desa dihimbau agar tetap menjaga netralitas sebagai perangkat desa, menjelang pelaksanaan pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap enam tahun sekali.
“Kami berharap Perangkat desa sungai dua tetap bekerja sesuai dengan tupoksi masing masing yang sesuai dengan jabatan yg diemban oleh perangkat desa itu sendiri serta tidak berpihak kepada salah satu calon atau bertimses bahkan berkampanye terang terangan dalam proses-proses Pemilihan kepala desa 2021. Tentu kalau ada laporan terkait dengan keterlibatan Perangkat desa yang terlibat politik praktis kami tetap konsisten untuk mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” Tegas Hendra.
Selain menyatakan sikap tegas terhadap netralitas Perangkat Desa, Hedra juga mengajak seluruh komponen masyarakat di Desa Sungai Dua, agar secara sadar dan penuh rasa tanggung jawab dapat menyalurkan hak suara mereka pada pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
“Harapan kami terhadap Perangkat Desa dan juga seluruh masyarakat yang ada di Desa Sungai Dua, pelaksanaan Pilkades nanti agar menggunakan hak pilih sebagai warga desa yang baik untuk menentukan masa depan Desa Sungai Dua dan termasuk masa depan Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin . Hindari golput, karena itu tidak baik dalam proses-proses demokrasi yang ada di negara kita.” Pungkas Hendra.
Sebagaimana diketahui, dalam upaya untuk menjaga kelancaran dan kesuksesan Pilkades 2021 di Desa Sungai Dua nanti, Perangkat Desa mengajak masyarakat dan tokoh masyarakat serta semua elemen yang ada untuk turut serta mengsukseskan pelaksanaan pilkades dengan menjaga ketertiban, keamanan dan kelancaran dalam pelaksanaan Pilkades guna menentukan pemimpin Desa Sungai Dua enam tahun kedepan.
Bukan hanya menjaga netralitas namun sekdes juga mengajak seluruh Perangkat Desa Sungai Dua untuk ikut mengsukseskan pelaksanaan Pilkades secara serentak.
“Komitmen Sekretariat Pemerintah Desa yang dikomandoi oleh Sekdes, ibarat kata air bening yang penuh definisi, akan menjadi awal untuk setiap warna apapun”, tutupnya. (red)