Ia menekankan, selain penguatan koordinasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kemampuan personel, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) di internal lapas dan rutan menjadi kunci utama.
Menurutnya, salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah sistem pertukaran data intelijen. Informasi terkait jaringan narkoba yang terindikasi dikendalikan dari dalam tahanan akan segera ditindaklanjuti oleh kedua pihak.
“Kami menyadari keterbatasan personel di lapas dan rutan. Namun, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas penjagaan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumsel, Erwedi Suprayitno, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas umumnya memanfaatkan telepon genggam ilegal yang dimiliki narapidana.
“Handphone ilegal di dalam lapas menjadi sumber utama berbagai permasalahan, termasuk pengendalian narkoba dari dalam,” jelasnya.
Pihaknya pun terus melakukan upaya penertiban, termasuk melalui razia rutin serta penguatan pengawasan internal. Selain itu, program rehabilitasi bagi warga binaan juga menjadi bagian dari langkah pencegahan.