Turut hadir dalam acara tersebut Basyaruddin Akhmad, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan jajaran manajemen BUMD Provinsi Sumsel di antaranya Iramsyah selaku Direktur Utama PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) bersama Alferiza sebagai Komisaris Utama, Febrianto selaku Direktur Utama PT Sumsel Energi Merang (SEM) bersama Hernoe Roesprijadji sebagai Komisaris Utama, Donny Meilano selaku Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya (MEMB) beserta jajaran lainnya.
Potensi Ekonomi Jambi Merang
Selain untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025, pengalihan PI ini juga diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Ir.Basyaruddin Akhmad,M.Sc. menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pengalihan PI 10% WK Jambi Merang kepada BUMD Sumatera Selatan.