Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, arah kebijakan Irjen Pol Rony Samtana sejalan dengan komitmen untuk mendukung kebijakan Presiden dan Kapolri.
“Jadi jelas, sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, Polri bersama masyarakat. Seluruh anggota Polri diarahkan untuk tidak berjarak dengan masyarakat, hadir dan mendengarkan keluhan masyarakat, serta harus turun ke lapangan,” kata Nandang seusai pelepasan Shandi Nugroho, Jumat sore.
Ia menambahkan, jajaran kepolisian juga didorong untuk memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, pelayanan yang humanis dan transparan harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian, disertai penanganan laporan yang cepat dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terbuka terhadap semua kritik dan evaluasi dari masyarakat,” ujarnya.
Selain pelayanan publik, penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel juga menjadi perhatian. Nandang menegaskan, penanganan perkara harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti terlibat.