“Semua kasus karhutla yang ditangani Polda Sumsel akan diselesaikan. Kapolda Sumsel berprinsip penegakan hukum harus dituntaskan tanpa pandang bulu. Tidak hanya perorangan, tetapi korporasi yang terlibat juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.
Dengan kepemimpinan baru, Polda Sumsel diharapkan semakin memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menuntaskan penegakan hukum terhadap berbagai perkara, termasuk kasus karhutla yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga.