SEKAYU, Topik Sumsel — Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RABPD-P Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022, Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-18 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (15/8/2022).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Pj Bupati Muba menyampaikan bahwa pidato pengantarnya terkait Rancangan KUPA dan PPAS-P RAPBD Perubahan ini memuat penjelasan secara garis besar program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya, dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integrasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2022 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.