930 x 180 AD PLACEMENT

Pj Bupati Muba Sampaikan Rancangan KUPA PPASP Tahun 2023

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-13 Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (14/08/2023) Pagi.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Kapolres Musi Banyuasin Imam Safi’i, S.I.K.,M,Si, Dandim 0401/MUBA Letkol Inf. Erry Dwianto, S.Psi.,M.Han, Asisten Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak Lainnya yang hadir secara Virtual.
Paripurna ini merupakan Tahapan Awal untuk memulai Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si menjelaskan bahwa Penyampaian Rancangan KUPA PPASP Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar Program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintahan Daerah yang disertai dengan Proyeksi Perencanaan Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan Penggunaan Pembiayaan disertai dengan Asumsi yang mendasarinya juga merupakan Proses Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran serta Integrasi Program dan kegiatan Pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023 dalam rangka mencapai sasaran Pembangunan yang telah ditetapkan.

“Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Apriyadi mengawali sambutannya.

Pada kesempatan itu, Apriyadi menjabarkan secara rinci ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun 2023.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp. 2.969.518.902.000 pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sebesar Rp. 4.122.794.241.333,76 atau bertambah sebesar Rp. 1.153.275.339.333,76.

“Diharapkan kepada Dewan yang terhormat agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun anggaran 2023 dapat disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan,”ujar Apriyadi.

Rancangan KUPA PPASP R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Komisi-komisi DPRD bersama Perangkat Daerah terkait yang hasil akhirnya akan tertuang pada Nota Kesepakatan bersama yang disetujui oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.(ADV/Raka)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT