JAKARTA, Topik Sumsel — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengikuti Rapat Fasilitasi Dukungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui zoom meeting di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Melalui rapat ini, Mendagri memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh kepala daerah dan penjabat kepala daerah yang mengikuti, termasuk Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Salah satunya adalah untuk mematuhi tugas dan wewenang Penjabat Kepala Daerah, kemudian membangun sinergi dengan seluruh stakeholder pendukung.
“Mulai dari KPU, Bawaslu, Pemerintah Pusat/Pemda, TNI Polri, Parpol/Paslon, Media/Pers dan masyarakat. Ini kita lakukan untuk keberhasilan Pilkada Serentak 2024,” ucap Mendagri.
Selain itu, Mendagri juga menekankan kepada Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang hendak menjadi Calon Gubernur dan Wakil Calon Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota untuk memenuhi syarat. Salah satunya adalah tidak lagi berstratus sebagai Pj Gubernur, Pj Bupati maupun Pj Walikota.