Pj Gubernur Elen Setiadi Resmi Umumkan Kenaikan 6,5 Persen UMP Sumsel Tahun  2025 

Keniakan UMP dan UMSP Sumsel diumumkan di Golden Sriwijaya Building Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring Palembang, Rabu (11/12/2024).
750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sumsel Deliar Rizqon mengatakan,  pihaknya telah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan Upah Minimum tahun 2025 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU- XXI/2023, tertanggal 4 Desember 2024 yang telah diundangkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

“Kita telah melaksanakan  Rapat Penghitungan UMP dan UMSP Sumatera Selatan Tahun 2025 bersama  Dewan Pengupahan Provinsi terdiri dari unsur Pemerintah, unsur Pengusaha, unsur Pekerja dan Akademisi,” pungkasnya.

Pages: 1 2 3 4Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT