PALEMBANG, Topik Sumsel — Aparat Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek tiga gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Musi Rawas, Selasa (21/4/2026) siang.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan ton BBM bersubsidi yang ditimbun secara ilegal di gudang yang berada di sepanjang Jalan Lintas Linggau–Sarolangun.
BBM yang diamankan terdiri dari berbagai jenis subsidi, seperti solar, pertalite, hingga minyak tanah.
“Dari hasil penggerebekan di tiga gudang, kami menemukan puluhan ton BBM subsidi yang ditimbun secara ilegal,” ujar AKBP Ahmad Budi Martono, Rabu (22/4/2026).
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Mereka terdiri dari sopir, pemilik gudang, penjaga, hingga pekerja.
Beberapa di antaranya berinisial I dan AD sebagai sopir, FD selaku pemilik gudang, EG yang merupakan kerabat pemilik, HA sebagai penjaga, serta sejumlah pekerja lainnya.
“Seluruh orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing,” jelasnya.
Polda Sumsel menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih luas. Seluruh BBM yang ditemukan merupakan jenis subsidi,” tegasnya.