PALEMBANG, Topik Sumsel — Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali membongkar praktek pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Pratek pengoplosan BBM ilegal melibatkan PT Putra Salsabila Perkasa (PSP) yang digunakan mengangkut langsung BBM oplosan tersebut.
Dari pengungkapan polisi mengamankan dua orang pelaku utama, salah satunya adalah HW, sopir truk tangki milik PT Putra Salsabila Perkasa (PSP), yang kedapatan mengangkut BBM hasil oplosan dan AJ yang berperan membawa kendaraan tangki menuju lokasi penampungan ilegal di Kecamatan Lembak, Muara Enim.
Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Listiyono SIK, MSi mengatakan modus operandi para pelaku mengoplos BBM ilegal dengan mencampurkan solar bersubsidi produksi Pertamina dengan BBM ilegal hasil sulingan, untuk kemudian dipasarkan ke sejumlah perusahaan di kawasan Muara Enim.
Pengungkapan kasus BBM oplosan ini tidak lepas dari sinergi antara kepolisian dengan PT Elnusa Petrofin serta Depo Pertamina Kertapati.