930 x 180 AD PLACEMENT

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Solar Ilegal, Dua Kapal Tanker Bermuatan 82 Ribu KL Diamankan di Banyuasin

Dua kapal tanker bermuatan puluhan ribu kiloliter solar ilegal diamankan aparat gabungan di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Banyuasin, Rabu (22/4/2026). Polisi juga mengamankan enam orang dan masih mendalami jaringan distribusi ilegal tersebut.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan bersama Satbrimob Polda Sumsel dan Pomdam II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua kapal tanker bermuatan total sekitar 82.000 kiloliter solar ilegal di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Kedua kapal tersebut diamankan di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Adapun kapal yang diamankan yakni Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 yang mengangkut sekitar 72.000 kiloliter solar. Selain itu, petugas turut mengamankan enam orang yang terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan distribusi energi, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

“Operasi ini merupakan bentuk sinergi lintas satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sandi, Sabtu (25/4/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa distribusi solar dilakukan secara ilegal dengan modus transaksi antar kapal di perairan Sungai Musi.

“Kapal SPOB JESSLYN 1 diketahui telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali dalam beberapa hari,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian negara dan masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” tegas Doni.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Proses penyidikan meliputi analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan terhadap jaringan distribusi ilegal yang diduga lebih luas.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT