930 x 180 AD PLACEMENT

Polda Sumsel Masih Cari Jasad Lansia Korban Penculikan, Dua Lokasi di Banyuasin Disisir Intensif

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel hingga saat ini masih melakukan penyisiran intensif di dua lokasi di wilayah Gasing dan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Kedua lokasi tersebut diduga menjadi tempat pembuangan jasad Christina (80), korban penculikan disertai pencurian kendaraan bermotor.

Pencarian dilakukan sejak Sabtu (24/1/2026) dengan melibatkan tersangka utama YG (61) yang turut dibawa ke lapangan untuk menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat jasad korban dibuang. Namun, hingga hari ketiga pencarian, jasad korban belum berhasil ditemukan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa proses pencarian dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh tim di lapangan.

“Anggota Jatanras Polda Sumsel masih berada di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus. Nanti akan kami sampaikan rilis lengkap setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai,” ujar Nandang saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, petugas bersama tersangka masih berada di wilayah Banyuasin untuk melanjutkan pencarian terhadap jasad korban yang diduga dibuang pelaku di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus hilangnya Christina (80), seorang pensiunan guru asal Kecamatan Kemuning, Palembang, yang dilaporkan hilang pada 15 Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka. Tersangka utama YG (61) ditangkap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Ia diketahui merupakan tetangga korban yang berprofesi sebagai mekanik bengkel mobil. Dua tersangka lainnya yakni JI (46) yang berperan menyimpan barang milik korban, serta S (57) yang diduga membantu menjual mobil korban.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu buah payung, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp53 juta.

Polda Sumsel memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional hingga seluruh fakta terungkap dan keberadaan korban dapat dipastikan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT