PALEMBANG, Topik Sumsel — Polda Sumatera Selatan memusnahkan 397 pucuk senjata api ilegal dan rakitan hasil Operasi Senpi Musi 2026 sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran senjata api tanpa izin sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Pemusnahan ratusan senjata api tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Shandi Nugroho di Lapangan Tembak Hasti Guna, Mako Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026), didampingi para pejabat utama Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Shandi Nugroho mengatakan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari berhasil mengungkap 32 kasus kepemilikan maupun penyalahgunaan senjata api ilegal dengan menetapkan 31 orang sebagai tersangka.
“Operasi Senpi Musi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal,” ujar Shandi.
Selama operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan sebanyak 397 pucuk senjata api, terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 234 pucuk merupakan hasil penyerahan secara sukarela oleh masyarakat, sementara sisanya merupakan barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana.
“Besarnya jumlah senjata api yang berhasil diamankan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran senjata api ilegal. Di sisi lain, tingginya angka penyerahan sukarela juga menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” jelasnya.
Kapolda menegaskan, pemberantasan senjata api ilegal menjadi langkah strategis untuk mencegah berbagai tindak kriminal bersenjata yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat bekerja, berusaha, beribadah, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut terhadap ancaman penyalahgunaan senjata api,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran Polda Sumsel, Polres, serta dukungan aktif masyarakat yang memberikan informasi maupun menyerahkan senjata api secara sukarela.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan pemusnahan ratusan senjata api tersebut menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih menyimpan atau memperjualbelikan senjata api ilegal.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela kepada kepolisian. Bagi masyarakat yang masih mengetahui adanya kepemilikan ataupun peredaran senjata api ilegal, segera laporkan atau serahkan kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan penegakan hukum,” ujar Nandang.
Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kepemilikan senjata api ilegal sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.